Syarat Administratif dan Akademik

  • Validasi Data Dapodik

    Terdaftar sebagai guru aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang valid.

  • Kualifikasi Akademik

    Memiliki Ijazah S1/D4 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi dan relevan dengan bidang studi yang akan disertifikasi.

  • Status Kepegawaian

    Status kepegawaian (PNS/PPPK/Guru Tetap Yayasan) harus sesuai dengan kategori PPG yang dibuka (Prajabatan atau Dalam Jabatan).

  • Usia dan Kesehatan

    Memenuhi batas usia maksimal sesuai ketentuan program dan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

  • Komitmen Etik

    Membuat surat pernyataan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) serta surat pernyataan kesediaan mengikuti seluruh rangkaian program PPG.

Alur Pendaftaran dan Seleksi

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi PPG. Berikut adalah tahapan utama yang harus Anda lalui:

Tahapan Seleksi PPG

  1. **Pemberkasan Online:** Pengunggahan dokumen administratif dan pengecekan data Dapodik.
  2. **Seleksi Administrasi:** Verifikasi kesesuaian data oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).
  3. **Ujian Seleksi Akademik (Pretest):** Ujian berbasis komputer untuk mengukur penguasaan materi bidang studi dan pedagogik.
  4. **Pengumuman dan Penetapan Peserta:** Penetapan peserta yang lolos seleksi dan berhak mengikuti perkuliahan PPG.

Pastikan Data Dapodik Anda Valid!

Kegagalan terbesar dalam seleksi administrasi seringkali disebabkan oleh data Dapodik yang tidak valid atau tidak mutakhir. Kami mendorong Anda untuk secara rutin memeriksa dan memvalidasi data Anda di portal resmi Pusdatin.

Untuk informasi dan jadwal resmi, selalu merujuk pada laman resmi program PPG Kemendikbudristek.